E-PERPUSJAR
Temukan buku-buku menarik untuk memperluas pengetahuan dan imajinasi Anda.
E-PERPUSJAR adalah teman setia pencinta buku dan pembelajar di mana saja, kapan saja dikelola oleh
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Kalimantan Selatan.
Daftar Buku
Profil
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERSIP) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 Tanggal 15 April 2008 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008 No.6 tanggal 16 April 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
DISPERSIP Provinsi Kalimantan Selatan merupakan hasil integrasi eks Perpustakaan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Instansi vertikal Perpusnas-RI) dengan Kantor Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
DISPERSIP (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) adalah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. DISPERSIP merupakan unsur pendukung tugas Gubernur, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah.
DISPERSIP Provinsi Kalimantan Selatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di dalam struktur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Eselon IIa dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kontak Kami
Alamat :
Jl. A. Yani Km. 6,400 No. 6 Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70249
No Telp :
0511-3256155
0511-3256154
Email :
dispersip@kalselprov.go.id
ios.kalsel@gmail.com
Visi Misi
Visi
Pemberdayaan Perpustakaan dalam rangka mencerdaskan masyarakat dan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kepada generasi penerus. Dari visi ini ingin dirumuskan cita-cita dan keinginan Dispersip Prov. Kalsel untuk memberdayakan semua jenis perpustakaan yang ada di Kalimantan Selatan agar terciptanya masyarakat yang senang belajar dan gemar membaca serta masyarakat yang sadar akan arti pentingnya selembar arsip untuk dilestarikan dalam semua 19 aspek kehidupan masyarakat sehingga akan terkumpul menjadi bukti sejarah perjalanan bangsa.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Misi yang menjadi landasan semangat kerja Dispersip Prov. Kalsel adalah: :
1. Melaksanakan pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan semua jenis
perpustakaan dan arsip.
2. Melaksanakan pelayanan informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kebudayaan.
3. Mengumpulkan dan melestarikan hasil budaya bangsa berupa karya cetak,
rekam, dan arsip statis.
4. Meningkatkan budaya baca dan budaya arsip dengan melibatkan semua unsur
masyarakat.
5. Pembentukan jaringan kerjasama perpustakaan, dokumentasi, informasi dan
kearsipan.
6. Mengelola arsip in aktif yang berasal dari dinas, badan, kantor di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk khasanah daerah.
7. Melaksanakan penyelamatan dan pelestarian arsip statis melalui kegiatan
akuisisi dan alih media.
Alur Peminjaman
1. Peminjam Mendaftar Akun Diwebsite atau langsung mengunjungi kantor dispersip kalsel2. Peminjam memilih buku yang dipinjam, lalu diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas
3. Peminjam mengetahui kapan jadwal peminjaman dilakukan, dan jadwal pengembalian buku tersebut
4. Peminjam akan mendapat notifikasi Whatsapp H-1 ketika jadwal pengembalian
5. Peminjam mengembalikan buku yang dipinjam lalu diverifikasi kembali oleh Petugas
6. Peminjam bisa meminjam lagi buku yang lain, jika tidak maka peminjam bisa kembali pulang.
© 2024, made with ❤️ by Bayu Nugraha